Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan bersama Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM dan Rapat Kerja KIM Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Rabu 25 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mempertegas posisi KIM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam ekosistem keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi Achmad Saefulloh menegaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mewajibkan pemerintah daerah membina serta menjalin kemitraan strategis dengan KIM.
“KIM bukan lagi sekadar kelompok relawan informal. KIM adalah mitra resmi pemerintah daerah dengan hak, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang jelas. Karena itu, petunjuk teknis kemitraan tahun 2026 harus dipahami bersama agar implementasinya terukur dan berdampak.”
Ia menekankan, tantangan komunikasi publik kini semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi informasi yang relevan, akurat, tepat waktu, dan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks tersebut, KIM berperan sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus garda terdepan dalam menyebarluaskan program pembangunan hingga tingkat akar rumput.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi Andri Nurwantoro menerangkan, sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terhadap petunjuk teknis kemitraan KIM Tahun 2026, merumuskan rencana kerja terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pembentukan KIM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Keberadaan KIM selama ini terbukti signifikan, mulai dari menyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan warga, menyampaikan informasi program pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami, hingga menjadi mitra aktif dalam forum partisipatif kewilayahan,” jelas Andri.
Sementara itu, Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana, menyampaikan komitmen organisasinya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota. Ia menilai, penguatan kemitraan dengan Diskominfo serta dukungan camat dan lurah menjadi kunci memperluas jangkauan informasi yang valid dan terpercaya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang kuat, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan kemitraan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. ***





