Tegakan Disiplin dan Integritas ASN

By
3 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!
Suasana Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi/Kontroversi Rakyat.

www.kontroverisrakyat.com – Bulan suci Ramadan, suasana Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Senin (23/02/2026), terasa lebih khidmat. Di hadapan ratusan aparatur sipil negara, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan komitmen kuatnya dalam menegakkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Apel pagi tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penegasan arah kebijakan. Ngatiyana mengingatkan bahwa ASN bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi pelayan publik yang setiap sikap dan kinerjanya diatur regulasi.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Disiplin, integritas, dan profesionalisme bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegasnya di hadapan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan seluruh ASN yang hadir.

Pihaknya menyoroti pentingnya implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam keseharian kerja.     Menurutnya, penguatan disiplin merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cimahi.

Langkah konkret pun telah dijalankan. Sejak awal Februari 2026, Pemkot Cimahi mengimplementasikan aplikasi SI CAKAP (Sistem Catatan Kinerja Aparatur Produktif). Aplikasi ini menjadi instrumen pengukuran kinerja sekaligus alat kontrol disiplin yang terintegrasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Siapa pun yang tidak menunjukkan kinerja dan produktivitas yang baik akan berdampak pada penghasilannya. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi akan ditegakkan secara konsisten,” ujarnya.

Sebagai bukti keseriusan, sepanjang 2025 tercatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin dengan tingkatan berbeda. Satu ASN dikenai hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Dua ASN menerima teguran lisan karena pelanggaran jam kerja.

Selain itu, satu ASN dibebastugaskan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas dan keteladanan.

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi tengah memproses tujuh dugaan pelanggaran disiplin. 

Ngatiyana meminta BKPSDMD dan Tim Disiplin bekerja profesional dan tanpa pandang bulu.

“Kita sepakat menegakkan regulasi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak boleh ada pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk aktif membina dan mengawasi kedisiplinan di unit kerja masing-masing.    Kepemimpinan yang tegas dan konsisten, menurutnya, menjadi kunci membangun budaya kerja berintegritas.

Menurutnya seluruh ASN menjadikan bulan suci sebagai momentum refleksi diri dan penguatan komitmen pengabdian. Nilai-nilai spiritual diharapkan mampu memperkokoh kejujuran, tanggung jawab, dan etos kerja aparatur.

“Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” tukasnya.

Apel pagi itu menjadi pesan tegas bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat budaya disiplin dan kinerja sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.    (KR6)

Share This Article