Pansus 11 DPRD Kebut Cepat Raperda Kependudukan Hadapi Penurunan Kelahiran di Kota Bandung

By
3 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!
Anggota Panitia Khusus 11 DPRD Kota Bandung Sherly Theresia. Dokumentasi. DPRD Kota Bandung.

KONTROVERSI RAKYAT – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus atau Pansus 11 mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan regulasi pemerintah pusat serta mampu menjawab tantangan kependudukan di masa depan.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, mengatakan sejumlah penyesuaian dilakukan dalam draf awal raperda setelah menerima berbagai masukan, termasuk dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hal tersebut penting agar kebijakan yang disusun tidak tumpang tindih dengan aturan pusat, mengingat pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan.

“Insya Allah akhir Maret segera selesai. Informasi terbaru, Juni atau Juli akan terbit Perpres tentang grand design kependudukan. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian agar Raperda ini selaras dan bisa diturunkan menjadi Perwal maupun Perda,” sebut Sherly.

Menurut Sherly, satu isu penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan raperda tersebut adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung. Fenomena ini dinilai perlu diantisipasi sejak dini karena berpotensi memengaruhi struktur demografi kota dalam jangka panjang.

“Angka pernikahan relatif masih tinggi, tetapi keinginan memiliki anak justru menurun. Kalau ini terus terjadi, 10 tahun ke depan bisa saja struktur penduduk didominasi usia lanjut,” sebutnya.

Ia menegaskan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai kehidupan berkeluarga. Menurutnya, memiliki anak bukanlah beban apabila dipersiapkan dengan baik dan didukung oleh kebijakan yang memadai.

“Setidaknya dua anak cukup. Itu jauh lebih baik daripada tidak sama sekali. Perlu ada pemahaman bahwa menikah dan punya anak tidak seseram yang dibayangkan,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi yang komprehensif, khususnya pada sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sherly menilai perubahan gaya hidup generasi muda turut memengaruhi cara pandang terhadap keluarga dan memiliki anak.

Sherly menyebut, pengaruh media sosial, gaya hidup bebas, hingga anggapan bahwa memiliki anak merupakan beban menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan kependudukan ke depan.

“Penduduk bukan sekadar soal jumlah, tetapi kualitas. Kesiapan sejak lahir, akses pendidikan, hingga kesiapan memasuki dunia kerja harus dipastikan,” ujarnya.

Sisi lainnya, Sherly juga mengakui masih terdapat kendala dalam validitas data kependudukan di Kota Bandung. Sebagai kota wisata dan kota tujuan, banyak pendatang yang tinggal atau beraktivitas di Bandung sehingga memengaruhi pencatatan data kelahiran maupun kematian.

“Secara angka memang tercatat, tetapi ternyata bukan warga asli Kota Bandung. Ini yang harus kita benahi agar basis data benar-benar akurat,” tukas Sherly.    ***

Share This Article