Transportasi Publik Bandung Pintu Masuk Ekosistem Ekonomi Digital

By
2 Min Read
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!
Foto: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membangun digital economy ecosystem berbasis blockchain.

KONTROVERSI RAKYAT | Pemerintah Kota Bandung menjadikan pengembangan Bandung Angkot Utama sebagai salah satu pintu masuk untuk membangun ekosistem ekonomi digital berbasis blockchain.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, pengembangan ekosistem tersebut dimulai dari sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya transportasi publik melalui penerapan kendaraan listrik yang mendukung sistem Bus Rapid Transit (BRT).

“Kota Bandung sedang membangun digital economy ecosystem berbasis blockchain. Ada enam pelaku yang terlibat. Entry point-nya adalah implementasi ekosistem transportasi listrik yang mendukung BRT,” ucap Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 16 September 2026.

Menurutnya, ekosistem transportasi listrik tersebut mencakup berbagai unsur, mulai dari kendaraan, baterai, pemeliharaan kendaraan dan baterai, aspek keselamatan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), hingga penyediaan suku cadang.

Bandung Angkot Utama nantinya menjadi bagian dari konektivitas transportasi yang menghubungkan berbagai moda, mulai dari kereta cepat, kereta antarkota, jalan tol, penerbangan, BRT hingga angkot listrik sebagai angkutan Kota Bandung.

“Ini bagian dari konektivitas Bandung, dari high speed rail, kereta antarkota, jalan tol, penerbangan, BRT, dan electric angkot sebagai feeder.”

Pemerintah tidak akan mengambil posisi sebagai pelaku usaha dalam pengadaan armada, lanjutnya, Pengadaan kendaraan dilakukan oleh Kopamas melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau penyedia kendaraan. Sedangkan Pemkot Bandung berperan memberikan perizinan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

“Pemerintah tidak boleh berbisnis. Jadi pengadaannya oleh Kopamas, membeli dari ATPM atau provider. Pemerintah hanya memberikan izin dan melakukan enforcement,” jelasnya.

Beliau memastikan transformasi kendaraan listrik tidak dimaksudkan untuk menghilangkan mata pencaharian pengemudi angkot yang sudah ada. Kendaraan listrik menjadi bagian dari peremajaan armada, sedangkan pengemudinya tetap berasal dari para pengemudi yang selama ini menjalankan angkot.

“Angkot listrik ini tidak menggerus angkot yang sudah ada. Ini mengganti atau melakukan peremajaan kendaraan yang sudah ada. Sopirnya tetap pemain lama,” Farhan.

Perlu diketahui publik mengenai proyek transformasi digital dan transportasi angkot listrik Bandung Angkot Utama diposisikan sebagai moda transportasi pengumpan terhubung langsung ke jaringan BRT, kereta cepat, kereta antarkota, jalan tol, hingga penerbangan.   (KR16)

Share This Article