KONTROVERSI RAKYAT | Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah menyusul carut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang memicu gelombang protes dari masyarakat. Dua hari terakhir Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dipenuhi orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai persoalan pendaftaran.
Mulyadi memutuskan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar. Keputusan diambil setelah Dedi turun langsung ke Kantor Disdik Jabar, menemui para orang tua siswa, serta meminta penjelasan dari tim pengelola sistem pendaftaran yang dinilai menjadi sumber berbagai kendala dalam pelaksanaan PCMB.
Kalau saya melihat problemnya tadi sederhana. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi bahwa dia membuat aplikasinya dari nol, tambahnya, persoalan teknis tersebut akan dievaluasi secara menyeluruh agar tidak kembali terulang pada proses penerimaan murid di masa mendatang.
“Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu,” ujar Mulyadi, Rabu 10 Juni 2026.
Kisruh PCMB tahun 2026 memunculkan beragam keluhan. Mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi, kesulitan masuk ke sistem, data peserta yang tidak terbaca, hingga persoalan peserta Sekolah Maung yang harus kembali mengikuti proses pendaftaran melalui jalur reguler.
Mulyadi terlihat mempertanyakan kapasitas dan kompetensi pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem teknologi informasi SPMB.
“Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?” Mulyadi kepada Suhendar.
Sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya perangkat daerah mengembangkan sistem aplikasi secara terpisah.
Sebagai langkah penanganan cepat, pengelolaan sistem SPMB kini dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat. Dedi juga menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang dapat berjalan lebih baik dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Mulyadi, pengelolaan sistem yang menjadi tulang punggung pelaksanaan SPMB harus dipimpin oleh pejabat yang benar-benar memahami bidang teknologi informasi.
Ia juga meluruskan pemahaman publik terkait PCMB yang belakangan dianggap membingungkan sebagian masyarakat. Menurutnya, PCMB bukanlah tahapan penerimaan resmi, melainkan instrumen pemetaan awal yang digunakan pemerintah untuk mengetahui sebaran calon peserta didik sebelum SPMB dibuka.
Pihaknya menilai persoalan yang memicu kebingungan ribuan orang tua siswa bukan terletak pada regulasi penerimaan, melainkan pada aplikasi yang bermasalah serta tidak dikelola secara maksimal. (KR7)





