KONTROVERSI RAKYAT – Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan Kick-Off Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Mall Pelayanan Publik, Selasa 5 Mei 2026.
Peluncuran ini ditandai dengan komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Regulasi tersebut mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi, serta Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
“SPMB kita laksanakan sesuai aturan dan edaran yang telah ditetapkan, serta harus kita jalankan bersama secara konsisten,” tegasnya.
Ngatiyana menerangkan, sistem penerimaan tahun ini tetap menggunakan empat jalur utama. Jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi, serta lintas batas dan perpindahan.
Menurut Ngatiyana, penerapan jalur tersebut bertujuan untuk memberikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat. Selain itu, sistem berbasis aplikasi juga diharapkan mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mendaftarkan anaknya.”
Ngatiyana juga menekankan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mencegah praktik kecurangan. Ia memastikan tidak ada lagi praktik titipan maupun pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.
“Tidak ada lagi titip-menitip atau permainan di belakang, semuanya harus bersih dan tanpa biaya di luar ketentuan,” tegas Ngatiyana.
Beliau mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi jalannya SPMB. Pemerintah berharap pelaksanaan tahun ini dapat memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi warga Cimahi.
“Saya minta masyarakat tidak bermain-main dalam proses ini, karena SPMB harus menjadi sarana keadilan dalam pendidikan,” pintanya. (KR5)





