KONTROVERSI RAKYAT | Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan secara detail bahwa operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenai pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
āSalah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,ā tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, belum lama ini.
Budi menjelaskan KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga alih daya tersebut. Sejumlah pengadaan yang dilakukan, lanjutnya, di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang.
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah dilakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
āKPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,ā ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media.
Pihaknya menerangkan penetapan itu dilakukan KPK setelah menggelar gelar perkara dan usai kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun 2026.
KPK mengungkapkan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut KPK menyita kendaraan dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Kendaraan itu, tambahnya, menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dan barang bukti elektronik terkait OTT di wilayah Jawa Tengah. (TIM)





